Tuesday, May 13, 2014

Mengulang Umroh

Ini adalah pendapat pribadi setelah mendengar dari beberapa ustadz yang pernah kami temui.

Jika kita bukan penduduk Mekkah maka saat kita melaksanakan umroh sebaiknya melakukannya hanya 1 (satu) kali setiap kali kita datang ke Mekkah. Setelah kita melakukan tawaf wada' dan keluar dari kota Mekkah dan diberikan kesempatan untuk kembali ke Mekkah maka kita dapat mengulang umroh kembali.

Hammam bin Yahya meriwayatkan dari Qatadah ia berkata: Saya bertanya kpd Anas: “Berapa kali Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan haji?” Anas menjawab: “Satu kali dan umrah 4 kali. Pertama ketika dihalangi kaum musyrikin, kedua tahun berikutnya ketika mengadakan perjanjian (Hudaibiah), ketiga umrahnya dari Ji’ranah setelah membagikan harta rampasan perang Hunain dan yg keempat umrahnya bersama haji” (Hadits Muttafaq alaih)

Terlihat dalam hadits diatas bahwa Nabi Muhammad s.a.w. melakukan umroh 4 kali. Namun Beliau melakukannya dalam 4 kesempatan yang berbeda, masing-masing hanya 1 (satu) kali dalam setiap waktu kunjungan ke Mekkah yang berbeda.

Jika menginginkan pahala umroh, dapat dilakukan setiap hari, yaitu pada saat sholat shubuh berjamaah sebaiknya berdiam dahulu untuk menunggu waktu sampai setelah syuruq kemudian sholat sunnah 2 rakaat. Waktu syuruq ini adalah kurang lebih 15 menit setelah matahari terbit. Apalagi jika kita melaksanakan sunnah ini di Masjid al-Haram.

Beberapa penjelasan mengenai sunnah ini adalah :
Sholat Syuruq
Berbagai keutamaan dari shubuh hingga syuruq



Wallahu'alam.