Dari kaca-mata orang awam, Penjara tampak seperti :
1. sekolah untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan penghuninya dalam melakukan keahlian mereka. Sehingga lulusannya makin lihai dan mempunyai jaringan pertemanan yang makin luas.
2. kantor pusat bisnis yang sangat elit. Tidak ada gangguan dari berbagai pihak. Semua tamu terseleksi dengan ketat bahkan waktu bertamu sangat terbatas.
3. kawah candra dimuka bagi penghuni dengan modal fisik dan teritorial. Keluarannya pasti mendapat penghormatan lebih dari kawan-kawan sejawat sebagai seorang "survivor".
4. meningkatkan rating dan revitalisasi bagi selebriti yang sudah redup.
Dengan catatan bahwa semua biaya operasional Lembaga Penjara dibebankan dari uang rakyat, hasil pajak atau pinjaman luar negeri yang harus dibayar dengan tambahan bunga atau 'syarat' lain.
Sedangkan di pihak lain kurangnya suplai energi di negeri ini menyebabkan listrik sering byar-pet, habis terang terbitlah gelap, dan memperkaya Perusahaan Lilin Nasional. Sebagai salah satu jalan keluar dari tambahan suplai energi adalah memberdayakan penghuni Lapas.
Dengan modifikasi hukuman dan denda kemungkinan bisa membuat narapidana menjadi lebih produktif dan sehat. Sedangkan orang yang akan melakukan tindak kejahatan akan berfikir ulang.
Industri alat-alat pelatihan olah raga akan berkembang dan membuka banyak lapangan kerja. Sepeda statik atau treadmill dengan tambahan dinamo akan menjadi produk andalan. Industri instalasi listrik dan industri penyimpanan energi seperti produsen battery akan kebanjiran order.
Oke cukup ... mungkin sampai disini saja lamunan ini berhenti.
Sebenarnya ada solusi yang sangat efisien dilihat dari biaya dan efek sosialnya. Dahulu sebuah negara kota yang dipimpin oleh seorang Nabi memberlakukan hukum tanpa penjara. Madinah dan Mekkah menjadi contoh ideal bagi penduduknya dan seluruh umat manusia setelahnya.
Allohumasholi ala Muhammad.
Depok, Juni 2013