Friday, November 02, 2007

SA'I


Dikutip dari buku "Bimbingan Manasik Haji" dari Departemen Agama Republik Indonesia Tahun 2007.

Sa'i adalah berjalan dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali perjalanan yg dimulai dari bukit Safa dan berkahir di bukit Marwah. Perjalanan dari bukit Safa ke bukit Marwah atau sebaliknya masing-masing dihitung 1 kali perjalanan.

Syarat syah Sa'i:
  1. Didahului dengan tawaf,
  2. Tertib,
  3. Menyempurnakan 7 kali perjalanan antara bukit Safa dan Marwah,
  4. Dilaksanakan di tempat Sa'i.
Sa'i menurut jumhur ulama termasuk salah satu rukun haji/umrah. Sedangkan menurut ulama Hanafiah termasuk wajib haji sehingga tidak ada sa'i sunat.

Waktu mengerjakan Sa'i adalah setelah tawaf ifadah dan tawaf umrah.

Menurut kebanyakan ulama tidak disyaratkan suci pada waktu mengerjakan sa'i.

No comments: