Wednesday, November 07, 2007

Tawaf


Dikutip dari buku "Bimbingan Manasik Haji" dari Departemen Agama Republik Indonesia Tahun 2007.

Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali putaran dan Ka'bah selalu berada di sebelah kiri, dimulai dan diakhiri pada arah sejajar Hajar Aswad.

Syarat sahnya tawaf:
- Menutup aurat
- Suci dari hadats
- Dimulai dari arah sejajar Hajar Aswad dan diakhiri di tempat memulai tawaf
- Posisi Ka'bah di sebelah kiri
- Dilaksanakan tujuh kali putaran
- Dilaksanakan di dalam Masjidil Haram
- Tidak ada tujuan lain selain tawaf
- Niat tawaf, hanya bagi jamaah yg mengerjakan tawaf sunnah dan tawaf wada' saja. Untuk tawaf rukun dan tawaf qudum tidak diperlukan niat.

Tawaf ada 4 macam : tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf sunat dan tawaf wada'.

Tawaf rukun ada 2 yaitu :
- tawaf rukun haji atau disebut juga tawaf ifadhah/tawaf ziarah
- tawaf rukun umrah

Tawaf qudum merupakan penghormatan bagi Baitullah. Hukumnya sunnah bagi jamaah haji ifrad dan haji qiran.
Waktu pelaksanaannya pada saat tiba di Mekkah. Jamaah haji tamattu' tidak disunatkan tawaf qudum karena tawaf qudumnya sudah termasuk tawaf umrah.

Tawaf sunat adalah tawaf yg dikerjakan pada setiap kesempatan dan tidak diikuti dengan sa'i.

Tawaf wada' merupakan penghormatan terakhir. Hukumnya wajib bagi jamaah haji yg akan meninggalkan Makkah. Bagi jamaah yg tidak mengerjakan tawaf wada' tanpa udzur syar'i diwajibkan membayar dam. Waktu pelaksanaannya menjelang meninggalkan Makkah.
Bagi wanita yg sedang haid/nifas dan jamaah yg sakit tidak diwajibkan tawaf wada'. Penghormatan akhir kepada Baitullah cukup dengan memandangnya dari pintu Masjidil Haram.

No comments: