Wednesday, November 07, 2007
Wukuf
Dikutip dari buku "Bimbingan Manasik Haji" dari Departemen Agama Republik Indonesia Tahun 2007.
Wukuf adalah keberadaan seseorang di Arafah walaupun sejenak antara saat tergelincir matahari tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah (hari nahar)
Wukuf di Arafah termasuk rukun yg paling utama. Jamaah haji yg tidak melaksanakan wukuf di Arafah berarti tidak mengerjakan Haji.
Wukuf dilakukan setelah khutbah dan shalat jama' qasar taqdim Dhuhur dengan Ashar. Wukuf dapat dilaksanakan dengan berjamaah atau sendiri-sendiri. Selama wukuf memperbanyak dzikir, do'a dan istighfar, sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
Wukuf tidak disyaratkan suci dari hadats besar atau kecil. Karena itu wanita sedang haid / nifas boleh melakukan wukuf.
Tempat pelaksanaan wukuf:
- wukuf dilaksanakan di kemah yg telah disediakan bagi jamaah haji
- bagi jamaah haji yg sakit dan tidak bisa berada di kemah pelaksanaan wukufnya dilakukan dengan pelayanan khusus.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment