Talbiyah
Dikutip dari buku "Bimbingan Manasik Haji" dari Departemen Agama Republik Indonesia Tahun 2007.
Talbiyah adalah bacaan seseorang yg telah berniat haji/umrah.
Hukumnya sunat, namun sebagian ulama ada yg menyatakan wajib.
Setelah talbiyah sebaiknya membaca sholawat dan do'a.
Waktu membaca talbiyah :
- waktu umrah: setelah membaca niat umrah sampai hendak memulai tawaf.
- waktu haji: setelah membaca niat haji sampai melontar jumrah aqabah tanggal 10 Dzulhijjah.
No comments:
Post a Comment